Indonesia belum bisa lepas dari
jerat utang. Data terbaru Bank Indonesia (BI) menunjukkan, pertumbuhan utang
luar negeri Indonesia pada Juli 2013 mencapai 7,3 persen. Pertumbuhan utang
luar negeri ini sedikit mengalami perlambatan dibandingkan pertumbuhan pada
Juni 2013 sebesar 8 persen. Data yang dilansir BI menunjukkan posisi utang luar
negeri Indonesia pada akhir Juli 2013 tercatat sebesar USD 259,54 miliar atau
setara Rp 2.983 triliun. Utang luar negeri Indonesia banyak didominasi utang
jangka panjang yaitu sebanyak 82,3 persen. Sedangkan sisanya merupakan utang
jangka pendek.
Utang luar negeri
merupakan suatu masalah serius pemerintah. Jika suatu negara memiliki utang
luar negeri masalah yang muncul adalah menyangkut beban utang yaitu pembayaran pokok dan bunga utang
luar negeri. Semestinya pemerintah berupaya
meningkatkan pertumbuhan ekspor supaya cadangan devisa (pendapatan negara)
menjadi bertambah serta mengurangi kebiasaan utang. Lebih baik memanfaatkan
sumber daya yang ada secara kreatif tidak tergantung pada bantuan dari pihak
luar.
Penanaman modal merupakan segala
kegiatan menanamkan modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam
modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia. Indonesia
sebagai sebuah negara kepulauan yang memiliki sumber daya alam melimpah dari
pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, maupun pertambangan. Tidak serta
merta sumber daya alam melimpah, dapat diambil dengan sendirinya ataupun
diolah. Perlu dibangun infrstruktur sarana prasarana dalam mengolahnya oleh
negara indonesia melalui pemerintah.
Untuk itu, timbulnnya keinginan untuk menarik investor, yang dimulai
sejak jaman orde baru hingga sekarang. Tetapi Pada pertengahan tahun 1997 Indonesia
mengalami krisis moneter. Krisis moneter ini diawali dengan terdefresiasinya
nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat. Defresiasi nilai tukar
rupiah makin tajam sehingga krisis moneter yang terjadi tersebut berlanjut
menjadi krisis ekonomi yang dampaknya terasa hingga saat ini.sehingga investor asing enggan menaruh investasinnya lagi dan Pertumbuhan
ekonomi berjalan sangat lambat.
Salah satu cara
untuk membangkitkan atau menggerakkan kembali perekonomian nasional seperti
sediakala sebelum terjadinya krisis ekonomi adalah kebijakan mengundang
masuknya investasi di Indonesia. Investasi, khususnya investasi asing sampai
hari ini merupakan faktor penting untuk menggerakkan dan mendorong pertumbuhan
ekonomi. Harapan masuknya investasi asing dalam kenyataannya masih sulit untuk
diwujudkan. Faktor yang dapat mempengaruhi investasi yang dijadikan bahan
pertimbangan investor dalam menanamkan modalnya, antara lain : Pertama faktor
Sumber Daya Alam, Kedua faktor Sumber Daya Manusia, Ketiga faktor stabilitas
politik dan perekonomian, guna menjamin kepastian dalam berusaha, Keempat
faktor kebijakan pemerintah, Kelima faktor kemudahan dalam perizinan.
Tetapi dengan masuknya perusahaan asing ini dalam kegiatan investasi di
Indonesia dimaksudkan sebagai pelengkap untuk mengisi sektor-sektor usaha dan
industri yang belum dapat dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak swasta nasional,
baik karena alasan teknologi, manajemen, maupun alasan permodalan. Modal asing
juga diharapkan secara langsung maupun tidak langsung dapat lebih merangsang
dan menggairahkan iklim atau kehidupan dunia usaha dalam berbagai bidang usaha,
serta dapat dimanfaatkan sebagai upaya menembus jaringan pemasaran
internasional melalui jaringan yang mereka miliki. Selanjutnya modal asing
diharapkan secara langsung dapat mempercepat proses pembangunan ekonomi Indonesia.
Kondisi perekonomian suatu Negara
menentukan nasib dari Negara tersebut.setiap Negara pasti menginginkan
masyarakatnya sejahtera (mengalami tingkat perekonomian yang tinggi). semakin
tinggi perekonomian tersebut maka semakin tinggi pula tingkat kesejahteraan
rakyatnya dan pembangunan perekonomiannya
2. Rumusan Masalah
5) Alasan
Negara Berkembang Bersedia Menerima Bantuan Luar Negeri
7) Peran Penanaman Modal Asing
3.
Tujuan Penulisan
5) Untuk
Mengetahui Alasan Negara Berkembang Bersedia Menerima Bantuan Luar Negeri
7) Untuk Mengetahui Peran Penanaman Modal Asing
BAB II
PEMBAHASAN
Hutang luar negeri diartikan sebagai penerimaan negara dalam bentuk
devisa ataupun dalam bentuk devisa yang dirupiahkan maupun dalam bentuk barang
dan atau jasa yang diterima dari Pemberi Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PPHLN) yang
harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu atau hutang luar
negeri adalah sumber pembiayaan negara yang berasal dari negara asing,
badan/lembaga keuangan internasional atau dari pasar uang internasional yang
berbentuk devisa, barang, dan atau jasa termasuk penjaminan yang mengakibatkan
pembayaran di masa yang akan datang yang harus dibayar kembali sesuai
kesepakatan bersama.
Pinjaman
luar negeri adalah setiap penerimaan negara baik dalam bentuk devisa dan/atau
devisa yang di rupiahkan, rupiah, maupun dalam bentuk barang dan jasa yang di
peroleh dari pemberi pinjaman luar negeri yang harus di bayar kembali dengan
persyaratan tertentu (Bank Indonesia, 2010).
Bantuan
luar negeri merupakan salah satu fenomena umum politik internasional yang
terjadi sejak Perang Dunia II. Dalam cakupannya bantuan luar negeri diberikan
berdasarkan atas dua tujuan, yaitu untuk mencapai pertumbuhan jangka panjang
dan pengurangan angka kemiskinan di negara – negara berkembang dan untuk
mencapai kepentingan politik serta strategis negara donor. Ada kepentingan lain
dari negara pendonor yaitu mendapatkan manfaat ekonomi dan politik pada
saat ekonomi negara penerima sedang berkembang karena akan memiliki hubungan
perdagangan maupun investasi yang menguntungkan dan pengaruh politik atas negara
penerima bantuan.
Negara – negara yang utang luar
negerinya besar pada umumnya menghadapi masalah yang tidak hanya berhenti
setelah mendapatkan utang tersebut tetapi yang paling adalah bagaimana negara
tersebut dapat membayar kembali utang tersebut. Masalah yang seperti ini banyak
terjadi di negara – negara terutama di negara berkembang atau Negara Dunia
Ketiga. Bahkan pembayaran kembali utang tersebut merupakan masalah yang sangat
pelik bagi beberapa negara. Pasalnya, pembayaran kembali utang harus tetap bisa
menjamin stabilitas yang juga harus mampu mempertahankan kegiatan ekonominya.
Bantuan luar negeri juga dapat dianggap dapat mempermudah dan mempercepat
proses pembangunan, karena bantuan luar negeri dapat secara seketika meningkatkan
persediaan tabungan domestik sebagai hasil dari meningkatnya laju pertumbuhan
yang ingin dicapai. Tapi dalam kenyataannya, banyak bantuan luar negeri
tersebut yang tidak diinvestasikan, produktifitas dari investasi tersebut
sering kali sangat rendah.
Secara umum,
pendanaan luar negeri berasal dari sumber-sumber sebagai berikut:
a) Bilateral
(pemerintah negara lain) berupa hibah, pinjaman lunak dan pinjaman campuran
b) Lembaga
multilateral/internasional berupa hibah dan pinjaman
c) Perbankan
atau lembaga keuangan internasional berupa fasilitas kredit ekspor dan pinjaman
komersial.
Besarnya
nilai utang luar negeri dapat disebabkan penerimaan pajak dan pengeluaran
pemerintah yang tidak seimbang. Rendahnya penerimaan pajak, sementara
pengeluaran pemerintah akibat impor barang modal tinggi.
Berdasarkan
bentuknya Pinjaman/Hibah Luar Negeri dapat berupa devisa, barang, dan atau
jasa. Sedangkan jika dilihat dari penggunaannya pinjaman luar negeri ada yang
berbentuk bantuan proyek dan ada yang berbentuk bantuan program. Bantuan proyek
adalah penerimaan dana bantuan luar negeri dalam bentuk barang dan atau jasa
bagi keperluan proyek pembangunan yang telah ditentukan dalam perjanjian.
Adapun yang dimaksud dengan bantuan program adalah bantuan luar negeri
berbentuk bahan pangan dan atau devisa (tunai) yang dirupiahkan. Prioritas
penggunaannya untuk pembiayaan proyek pembangunan, namun penentuan proyeknya
diserahkan kepada pemerintah RI. Bantuan program dapat pula berupa komoditi
tertentu yang nilai lawan rupiahnya digunakan untuk menutup kekurangan pangan
dan non pangan di dalam negeri.
Selain jenis
bantuan seperti yang disebutkan di atas, ada jenis pinjaman luar negeri lainnya
antara lain pinjaman komersial dan fasilitas kredit ekspor. Pinjaman komersial
adalah pinjaman yang diperoleh dari bank-bank/lembaga-lembaga keuangan
internasional dalam bentuk devisa tunai, dengan persyaratan komersial sesuai
kondisi pasar uang internasional untuk berbagai keperluan baik untuk pembiayaan
proyek maupun untuk menyangga neraca pembayaran, termasuk ke dalam jenis
pinjaman ini adalah obligasi dan leasing. Sedangkan yang dimaksud fasilitas
kredit ekspor adalah pinjaman yang diterima Indonesia yang berasl dari suatu
bank atau lembaga keuangan bukan bank suatu negara guna membayar barang-barang
yang diperlukan Indonesia yang merupakan produk dari negara pemberi pinjaman.
Perencanaan
di sini maksudnya adalah bagaimana prosedur memperoleh pinjaman luar negeri.
Perencanaan pinjaman luar negeri ini berbeda untuk pinjaman bilateral,
multilateral, dan fasilitas kredit ekspor.
Untuk
pinjaman bilateral prosedurnya diawali dengan pengusulan proyek oleh
Menteri/Kepala Lembaga kepada Kepala Bappenas. Usulan itu lalu dinilai apakah
sesuai dengan tujuan pembangunan dan mempunyai prioritas yang tinggi. Jika
mempunyai kelayakan usulan tersebut masuk dalam daftar rencana untuk dibahas
dan selanjutnya diajukan ke pemberi pinjaman. Lalu pemberi pinjaman mengadakan
penilaian kembali terhadap usulan proyek yang disampaikan oleh Pemerintah RI.
Jika penilaian pemberi pinjaman menyatakan proyek tersebut layak, maka pemberi
pinjaman memberi komitmen pembiayaan. Kemudian dilanjutkan dengan negosiasi.
Untuk
pinjaman multilateral prosesnya tidak jauh berbeda dengan pinjaman bilateral.
Prosesnya diawali dengan pengusulan proyek, persetujuan dari Bappenas, dan
pengusulan pada calon lender. Dilanjutkan dengan Pre-appraisal dari lender
untuk mengumpulkan dan mengevaluasi data/bahan, melihat situasi/kondisi lokasi proyek,
dan mengadakan pembicaraan dengan instansi terkait. Setelah itu melakukan
pembicaraan dengan Departemen Teknis, Depkeu, dan Bappenas guna memperoleh
kejelasan mengenai persiapan proyek dan lain-lain. Tahap akhir adalah negosiasi
untuk mendapatkan persetujuan.
Untuk
Fasilitas Kredit Ekspor proses perencanaannya diawali dengan pengajuan proposal
ke Bappenas. Jika disetujui akan masuk ke Blue Book. Selanjutnya
Departemen/Lembaga/BUMN mengajukan alokasi kredit ekspor kepada Menko
Perekonomian, tembusannya disampaikan kepada Menkeu dan Kepala Bappenas. Lalu
diterbitkan Alokasi Kredit Ekspor. Selanjutnya diadakan pelelangan dan
penandatanganan kontrak dengan rekanan. Setelah itu diadakan negosiasi dengan
lender untuk mendapatkan Credit Agreement.
Setidaknya ada dua alasan mengapa
pemerintah di negara-negara berkembang tetap membutuhkan utang luar negeri. Pertama,
utang luar negeri dibutuhkan sebagai tambahan modal bagi pembangunan prasarana
fisik. Infrastruktur merupakan investasi yang mahal dalam pembangunan. Kedua,
utang luar negeri dapat digunakan sebagai penyeimbang neraca pembayaran.
Ada beberapa penyebab meningkat atau
menurunnya utang Luar negeri Indonesia secara umum yaitu:
a. Defisit Transaksi Berjalan (TB)
TB merupakan
perbandingan antara jumlah pembayaran yang diterima dari luar negeri dan jumlah
pembayaran ke luar negeri. Dengan kata lain, menunjukkan operasi total
perdagangan luar negeri, neraca perdagangan, dan keseimbangan antara ekspor dan
impor, pembayaran transfer.
b. Meningkatnya kebutuhan investasi
Investasi
adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya
berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang
akan datang. Hampir setiap tahun Indonesia menghadapi kekurangan dana
investasi. Menurut pada tahun 2011, jumlah dana tabungan: 12,84 triliun
sementara kebutuhan investasi Rp 2.458,6 triliun. Hal ini mendorong
meningkatnya pinjaman LN. Di samping kelangkaan dana, meningkatnya utang LN
juga didorong oleh perbedaan tingkat suku bunga.
c. Meningkatnya Inflasi
Inflasi adalah
suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu)
berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor .
Laju inflasi mempengaruhi tingkat suku bunga, karena ekspektasi inflasi
merupakan komponen suku bunga nominal. trand inflasi meningkat menyebabkan Bank
Indonesia memangkas suku bunga. Dengan rendahnya suku bunga maka minat orang
untuk berinvestasi rendah, maka pemerintah untuk memenuhi belanja negaranya
melalui pinjaman luar negeri.
d. Struktur perekonomian tidak efisien
Karena
tidak efisien dalam penggunaan modal, maka memerlukan invetasi besar. Hal ini
akan mendorong utang luar negeri.
a) Jepang :
45,5% atau 29.8 miliar USD atau Rp 358 triliun
b) Asian Development Bank : 16,4% atau 10.8 miliar USD atau Rp 129
triliun
c) World Bank (Bank Dunia) : 13.6% atau 8.9 miliar USD atau Rp 107
triliun
d) Jerman :
4.7% atau 3.1 miliar USD atau Rp 37 triliun
e) Amerika Serikat :
3.7% atau 2.3 miliar USD atau Rp 28 triliun
f) Inggris :
1.7% atau 1.1 miliar USD atau Rp 13 triliun
g) Negara/lembaga lain :
14.6% atau 9.6 miliar USD atau Rp 115 triliun
Data Utang Luar Negeri Indonesia
(2001-2009)
1) 2001 : 58,791 miliar USD
Tambahan Utang (5,51 miliar USD), Cicilan Utang + Bunga (4,24 miliar USD)
Tambahan Utang (5,51 miliar USD), Cicilan Utang + Bunga (4,24 miliar USD)
2) 2002 : 63,763 miliar USD
Tambahan Utang (5,65 miliar USD), Cicilan Utang + Bunga (4,57 miliar USD)
Tambahan Utang (5,65 miliar USD), Cicilan Utang + Bunga (4,57 miliar USD)
3) 2003 : 68,914 miliar USD
Tambahan Utang (5,22 miliar USD), Cicilan Utang + Bunga (4.96 miliar USD)
Tambahan Utang (5,22 miliar USD), Cicilan Utang + Bunga (4.96 miliar USD)
4) 2004 : 68,575 miliar USD
Tambahan Utang (2,60 miliar USD), Cicilan Utang + Bunga (5,22 miliar USD)
Tambahan Utang (2,60 miliar USD), Cicilan Utang + Bunga (5,22 miliar USD)
5) 2005 : 63,094 miliar USD
Tambahan Utang (5,54 miliar USD), Cicilan Utang + Bunga (5,63 miliar USD)
Tambahan Utang (5,54 miliar USD), Cicilan Utang + Bunga (5,63 miliar USD)
6) 2006 : 62,02 miliar USD
Tambahan Utang (3,66 miliar USD), Cicilan Utang + Bunga (5,79 miliar USD)
Tambahan Utang (3,66 miliar USD), Cicilan Utang + Bunga (5,79 miliar USD)
7) 2007 : 62,25 miliar USD
Tambahan Utang (4.01 miliar USD), Cicilan Utang + Bunga (6,32 miliar USD)
Tambahan Utang (4.01 miliar USD), Cicilan Utang + Bunga (6,32 miliar USD)
8) 2008 : 65,446 miliar USD
Tambahan Utang (3,89 miliar USD), Cicilan Utang + Bunga (5,87 miliar USD)
Tambahan Utang (3,89 miliar USD), Cicilan Utang + Bunga (5,87 miliar USD)
9) 2009: 65,7 miliar USD
Tambahan Utang (????), cicilan utang + bunga (>5 miliar USD)
Tambahan Utang (????), cicilan utang + bunga (>5 miliar USD)
*
1 USD = Rp 12.000 (asumsi rata-rata)
5.
Alasan
Negara Berkembang Bersedia Menerima Bantuan Luar Negeri
Setidaknya ada tiga alasan bagi
Negara Berkembang menerima bantuan luar negeri yaitu :
1) Alasan yang utama dan yang penting
lebih merupakan alasan secara praktis dan konseptual bersifat ekonomis. Karena
Negara yang sedang Berkembang cenderung mempercayai pendapat ahli ekonomi
negara – negara maju. Yaitu bahwa bantuan luar negeri merupakan obat pendorong
dan stimulan bagi proses pembangunan, turut membantu mengalihkan struktur
ekonomi serta membantu Negara yang sedang Berkembang mencapai take off menuju
pertumbuhan ekonomi yang mandiri.
2) Alasan kedua adalah menyangkut
masalah politik. Dibeberapa negara, baik negara penerima maupun negara donor,
bantuan dipandang sebagai alat yang dapat memberikan kekuatan politik yang
lebih besar kepada pemimpin yang sedang berkuasa untuk menekan oposisi dan
mempertahankan kekuasaannya. Dalam hal ini, bantuan tidak saja berbentuk
transfer sumber keuangan akan tetapi juga dalam bentuk bantuan militer dan
pertahanan dalam negeri.
3) Alasan ketiga adalah motivasi yang
dilandasi oleh moral, yaitu apakah berlatarbelakang pada rasa tanggungjawab
kemanusiaan Negara Kaya terhadap kesejahteraan Negara sedang Berkembang
dan Negara Miskin, atau karena kepercayaan, bahwa Negara – negara Kaya merasa
berhutang budi karena eksploitasi dimasa penjajahan dulu. Sehingga bantuan luar
negeri merupakan kewajiban sosial bagi Negara – negara Kaya untuk pembangunan
Negara yang sedang berkembang dan Negara Miskin (Todaro, 2006 : 292 – 294).
Bantuan luar
negeri cenderung dianggap atau bahkan diyakini akan dapat melengkapi kelangkaan
sumber daya alam negeri di suatu Negara Berkembang, membantu terlaksannya
transformasi ekonomi secara struktural, serta mendukung Negara – negara Dunia
Ketiga dalam mencapai tahapan pembangunan tinggal-landas menuju ke tingkat
pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan. Wajar apabila negara – negara Dunia
Ketiga ingin memperoleh bantuan yang lebih banyak dalam bentuk pemberian yang
cuma – cuma atau pinjaman – pinjaman jangka panjang dengan bunga yang
rendah.
Secara yuridis mengenai Penanaman Modal
di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman
Modal. Dalam pasal 1 ayat 3 Undang-Undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman
modal menyatakan bahwa:
“Penanaman
Modal Asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah
Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik menggunakan
modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam
negeri .”
Pengertian
modal asing dalam Undang-undang ini ialah:
a. Alat pembayaran luar negeri
yang tidak merupakan bagian dari kekayaann devisa Indonesia, yang dengan
persetujuan Pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan diIndonesia.
b. Alat-alat untuk perusahaan,
termasuk penemuan-penemuan baru milik orang asing dan bahan-bahan,yang
dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama alat-alat
tersebut tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.
c. Bagian dari hasil perusahaan
yang berdasarkan Undang-undang ini diperkenankan ditransfer,
tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan di Indonesia.
Adapun
modal asing dalam Undang-undang ini tidak hanya berbentuk valuta asing, tetapi
meliputi pula alat-alat perlengkapan tetap yang diperlukan untuk menjalankan
perusahaan di Indonesia, penemuan-penemuan milik orang/badan asing yang
dipergunakan dalam perusaha¬an di Indonesia dan keuntungan yang boleh
ditransfer ke luar negeri tetapi dipergunakan kembali di Indonesia.
2.
Peran
Penanaman Modal Asing
Peran penting dari PMA
sebagai salah satu sumber penggerak pembangunan ekonomi yang pesat selama era
Orde Baru tidak bisa disangkal. Selama periode tersebut, pertumbuhan arus masuk
PMA ke Indonesia memang sangat pesat, terutama pada periode 80-an dan bahkan
mengalami akselerasi sejak tahun 1994. Juga, tidak bisa dipungkiri bahwa
pertumbuhan investasi dan PMA pada khususnya di Indonesia selama era Soeharto
tersebut didorong oleh stabilitas politik dan sosial, kepastian hukum, dan
kebijakan ekonomi yang kondusif terhadap kegiatan bisnis di dalam negeri, yang
semua ini sejak krisis ekonomi 1997 hingga saat ini sulit sekali tercapai
sepenuhnya.
Pesatnya arus masuk PMA ke
Indonesia selama periode pra-krisis 1997 tersebut tidak lepas dari strategi
atau kebijakan pembangunan yang diterapkan oleh Soeharto waktu itu yang
terfokus pada industrialisasi selain juga pada pembangunan sektor pertanian.
Untuk pembangunan industri, pemerintah Orde Baru menerapkan kebijakan
substitusi impor dengan proteksi yang besar terhadap industri domestik. Dengan
luas pasar domestik yang sangat besar karena penduduk Indonesia yang sangat
banyak, tentu kebijakan proteksi tersebut merangsang kehadiran PMA. Dan memang
PMA yang masuk ke Indonesia terpusat di sektor industri manufaktur. Baru pada
awal dekade 80-an, kebijakan substitusi impor dirubah secara bertahap ke
kebijakan promosi ekspor.
Pemerosotan Daya Tarik
Indonesia. Sejak krisis 1997 hingga sekarang pertumbuhan arus masuk PMA ke
Indonesia masih relatif lambat jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga
yang juga terkena krisis yang sama seperti Thailand, Korea Selatan dan
Filipina. Bahkan hingga tahun 2001 arus masuk net PMA ke Indonesia negatif
dalam jumlah dollar yang tidak kecil, dan setelah itu kembali positif
terkecuali tahun 2003. Arus masuk net negatif itu disebabkan banyak PMA yang
menarik diri atau pindah lokasi ke negara-negara tetangga.
Secara
garis besar, penanaman modal asing terhadap pembangunan bagi negara sedang
berkembang seperti negara Indonesia dapat diperinci
menjadi lima, yaitu :
a) Sumber dana eksternal (modal asing)
dapat dimanfaatkan oleh negara sedang berkembang sebagai dasar untuk
mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi.
b) Pertumbuhan ekonomi yang meningkat
perlu diikuti dengan perpindahan struktur produksi dan perdagangan.
c) Modal asing dapat berperan penting
dalam memobilisasi dana maupun transformasi struktural.
d) Kebutuhan akan modal asing menjadi
menurun segera setelah perubahan struktural benar-benar terjadi meskipun modal
asing di masa selanjutnya lebih produktif.
e) Bagi negara-negara sedang berkembang
yang tidak mampu memulai membangun industri-industri berat dan industri
strategis, adanya modal asing akan sangat membantu untuk dapat mendirikan
pabrik-pabik baja, alat-alat mesin, pabrik elektronik, industri kimia dasar dan
sebagainya.
Selama
ini investor domestik di negara sedang berkembang yang enggan melakukan usaha
yang beresiko tinggi seperti eksploitasi sumber-sumber daya alam yang belum
dimanfaatkan dan membuka lahan-lahan baru, maka hadirnya investor asing akan
sangat mendukung merintis usaha dibidang-bidang tersebut. Adanya pengadaan
prasarana negara, pendirian industri-industri baru, pemanfaatan sumber-sumber
baru, pembukaan daerah-daerah baru, akan membuka kecenderungan baru yaitu
meningkatkan lapangan kerja. Sehingga tekanan pendudukan pada tanah pertanian
berkurang dan pengangguran dapat diatasi. Inilah keuntungan sosial yang
diperoleh adanya kehadiran investor asing. Adanya transfer teknologi
mengakibatkan tenaga kerja setempat menjadi terampil, sehingga meningkatkan
marginal produktifitasnya, akhirnya akan meningkatkan keseluruhan upah riil.
Semua ini menunjukkan bahwa modal asing cenderung menaikkan tingkat
produktifitas, kinerja tenaga kerja Negara tujuan penanaman modal dan
pendapatan nasional.
Dengan
demikian, kehadiran PMA bagi negara sedang berkembang sangat diperlukan untuk
mempercepat pembangunan ekonomi. Modal asing membantu dalam industrialisasi,
pembangunan modal dan menciptakan kesempatan kerja, serta keterampilan teknik.
Melalui modal asing terbuka daerah-daerah dan tergarap sumber-sumber baru.
Resiko dan kerugian pada tahap perintisan juga tertanggung, selanjutnya modal
asing mendorong pengusaha setempat untuk bekerjasama. Modal asing juga membantu
mengurangi problem neraca pembayaran dan tingkat inflasi, sehingga akan
memperkuat sektor usaha negara dan swasta domestic dari negara tuan rumah atau
yang sering disebut host country.
Penanaman
modal asing di Indonesia tidak terlepas dari cita-cita hukum ekonomi Indonesia
yaitu menggagas dan menyiapkan konsep hukum tentang kehidupan ekonomi.
Kehidupan ekonomi yang diharapkan adalah kehidupan ekonomi berbangsa dan
bernegara yang rakyatnya memiliki kesejahteraan dalam keadilan sosial,
sebagaimana yang dicita-citakan Pancasila dan Indonesia sebagai negara
berdaulat sekaligus sebagai negara berkembang mempunyai pola tertentu terhadap
konsep hukum dalam kegiatan ekonomi, meliputi konsep pencapaian masyarakat adil
dan makmur berdasarkan Pancasila, Konsep ekonomi kekeluargaan yang Pancasilais,
konsep ekonomi kerakyatan untuk membela kepentingan rakyat.
Penanaman Modal Asing juga
memberikan berbagai keuntungan bagi penanaman modal di Indonesia.
Keuntungan-keuntungan yang dapat diperoleh dengan adanya PMA diantaranya
adalah:
1. Produksi-produksi beberapa produk
kebutuhan rakyat banyak dengan maksud untuk di ekspor (dengan penggunaan bahan
baku yang umumnya terdapat di tanah air kita) akan jauh meningkat baik kualitas
maupun kuantitas.
- Jika produksi mengalami kegagalan, seluruh resiko dipikul penanam dalam direct investment dan sebagian besar dipikul penanam dalam joint enterprise atau joint venture.
- Para pekerja Indonesia memperoleh kesempatan dan dapat membiasakan diri dengan pekerjaan-pekerjaan mutakhir (alih teknologi).
- Bila perjanjian kontrak telah habis mau tidak mau segala peralatan menjadi milik perusahaan kita, sehingga perusahaan yang sejenis akan berlangsung terus dengan pengolahan dan pendayagunaannya 100% Indonesia.
- Atau para pekerja tersebut memperoleh cukup pengalaman serta ketrampilan untuk membangun perusahaan nasional yang sejenis yang mungkin lebih baik dan lebih terarah bagi peningkatan pembangunan di daerah lainnya, dengan demikian mereka itu dapat menjadi pioneer pelaksana proyek-proyek mutakhir di daerah- daerah di tanah air kita atau memutakhirkan perusahaan-perusahaan nasional yang telah ada di daerah-daerah.
- Devisa negara kita akan meningkat jumlahnya, pendapatan penduduk perkapita meningkat dan produk-produk kebutuhan rakyat banyak akan mudah diperoleh dipasaran dengan mutu yang lebih menigkat.
Fasilitas penanaman modal diberikan dengan mempertimbangkan
tingkat daya saing perekonomian dan kondisi keuangan negara dan
harus promotif dibandingkan dengan fasilitas yang diberikan negara lain.
Pentingnya kepastian fasilitas penanaman modal ini mendorong pengaturan secara
lebih detail terhadap bentuk fasilitas fiskal, fasilitas hak atas tanah,
imigrasi, dan fasilitas perizinan impor. Meskipun demikian, pemberian fasilitas
penanaman modal tersebut juga diberikan sebagai upaya mendorong penyerapan
tenaga kerja, keterkaitan pembangunan ekonomi dengan pelaku ekonomi kerakyatan,
orientasi ekspor dan insentif yang lebih menguntungkan kepada Dalam
Negeri yang selama ini merupakan dasar hukum bagi kegiatan penanaman modal di
Indonesia perlu diganti karena tidak sesuai lagi dengan tantangan dan kebutuhan
untuk memepercepat perkembangan perekonomian nasional melalui kontruksi
pembangunan hukum nasional di bidang penanaman modal.
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Sebagian dari total utang suatu
negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara yang diterima melalui
pinjaman luar negeri ataupun pinjaman dalam negeri yang digunakan untuk
pembiayaan perekonomian. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah,
perusahaan, atau perorangan.
Pada
kenyataannya, utang luar negeri merupakan salah satu instrumen kebijakan
politik luar negeri di bidang ekonomi. Dengan memanfaatkan ketergantungan
negara debitur terhadap utang luar negeri, negara kreditur dapat memanfaatkan
keterikatan yang menyertai perjanjian utang luar negeri untuk kepentingan
negaranya. Argumentasi perlu tidaknya kebijakan berutang luar negeri juga masih
bisa diperdebatkan, tergantung kondisi yang dihadapi negara yang membutuhkan
utang luar negeri.
Peranan penanaman modal asing
terhadap pembangunan bagi negara sedang berkembang dapat diperinci menjadi
lima, yaitu : Pertama, sumber dana eksternal (modal asing) dapat dimanfaatkan
oleh negara sedang berkembang sebagai dasar untuk mempercepat investasi dan
pertumbuhan ekonomi. Kedua, pertumbuhan ekonomi yang meningkat perlu diikuti
dengan perpindahan struktur produksi dan perdagangan. Ketiga, modal asing dapat
berperan penting dalam memobilisasi dana maupun transformasi struktural.
Keempat, kebutuhan akan modal asing menjadi menurun segera setelah perubahan
struktural benar-benar terjadi meskipun modal asing di masa selanjutnya lebih
produktif. Kelima, bagi negara-negara sedang berkembang yang tidak mampu
memulai membangun industri-industri berat dan industri strategis, adanya modal
asing akan sangat membantu untuk dapat mendirikan pabrik-pabik baja, alat-alat
mesin, pabrik elektronik, industri kimia dasar dan sebagainya. Peranan PMA di
Indonesia cukup mendukung juga perkembangan kehidupan ekonomi sesuai dengan
konsep hukum dalam kegiatan ekonomi dan cita-cita hukum ekonomi Indonesia.
Banyak faktor yang
menyebabkan timbulnya keengganan masuknya investasi asing ke Indonesia.
Faktor-faktor yang dapat menjadi pendukung masuknya arus investasi ke sebuah
negara, seperti jaminan keamanan, stabilitas politik, dan kepastian hukum, yang
tampaknya menjadi permasalahan tersendiri bagi pemerintah Indonesia.
Ketidakkonsistenan penegakkan hukum masih menjadi faktor penghambat daya tarik
Indonesia bagi investasi asing. Bahkan kebijakan otonomi daerah menjadi
permasalahan baru dalam kegiatan investasi di beberapa daerah di Indonesia.
2.
Saran
Penulis
menyarankan apabila Negara ingin membangun ekonomi maka Negara harus mampu
memilih strategi yang tepat dan sesuai dengan situasi dan kondisi Negara yang
bersangkutan. Jangan sampai pemilihan strategi yang dipilih malah menimbulkan
dampak negative.
Penggunaan
utang luar negeri sebenarnya tidak perlu terlalu dikhawatirkan selama digunakan
untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang produktif. Akan tetapi, utang luar
negeri juga bisa menjadi bumerang. Alih-alih digunakan untuk sektor-sektor yang
produktif, penggunaan utang luar negeri tidak tepat sasaran akan menyebabkan
permasalahan yang serius di kemudian hari. Kasus yang paling banyak terjadi
antara lain penyalahgunaan pinjaman dan lemahnya pengawasan proyek yang
dibiayai dengan utang luar negeri membuat praktik-praktik korupsi di kalangan
pejabat pemerintahan tumbuh subur. Di negara-negara yang tidak memiliki
struktur dan sistem kelembagaan yang kuat, penggunaan pinjaman luar negeri yang
ditujukan untuk membiayai program berbasis pemerataan dan pro-pemberantasan
kemiskinan sering mengalami inefisiensi. Oleh karena itu, justifikasi terhadap
penggunaan utang luar negeri tidak dapat dilakukan tanpa mempertimbangkan
kondisi-kondisi di atas. Jika tidak, yang terjadi adalah debt
trap yang tidak berkesudahan dimana negara pengutang kesulitan
membayar bunga dan pokok cicilan.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar